“Saya sangat kecewa. Dia sudah bersumpah untuk tidak mengulanginya namun semua itu tidak. Sehingga inilah alasan saya untuk melaporkannya ke Inspektorat ini. Saya minta ada tindakan tegas atas perbuatan pppk nakes ini,” sampainya dengan nada tegas.
Menanggapi laporan tersebut, Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim, membenarkan adanya pengaduan dari JA. Saat ini, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut dan melakukan pengumpulan alat bukti.
“Laporan sudah masuk dan akan kita proses laporannya,” tegas Marah Halim.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik, mengingat status EJ sebagai aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal etika dan perilaku.
















