Setelah tahap presentasi dan wawancara selesai, tim pansel akan menilai seluruh hasil dan menetapkan tiga nama peserta untuk dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga penyelenggara dan pengawas seleksi jabatan tinggi madya.
“Dari hasil seleksi ini, tiga nama akan disampaikan ke BKN kemudian hasil akhirnya akan kami serahkan kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan,” jelasnya.
Selanjutnya, Gubernur Helmi Hasan akan menetapkan satu nama dari tiga besar yang mengusulkan tersebut untuk diajukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna ditetapkan secara resmi sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu definitif.
















