“Kita ingin memastikan bahwa tiga dekade ke depan, pembangunan di Bengkulu Selatan tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memberi ruang bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk aktif memberikan masukan dan pandangan dalam penyusunan naskah akademik serta Raperda RPPLH, agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi, tantangan, dan potensi lokal Bengkulu Selatan.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan masukan dari para ahli, dunia akademik, dan masyarakat. Hanya dengan sinergi dan keterbukaan, kita dapat menghasilkan kebijakan lingkungan yang kuat dan berpihak pada generasi mendatang,” tegasnya.
















