“Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah ini dilakukan melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang dipimpin langsung oleh Pak Wakapolda, serta melibatkan unsur Forkopimda dan Kejati Asdatun. Tujuannya agar pundi-pundi keuangan daerah bisa optimal sesuai aturan yang berlaku,” jelas Mian.
Selain intervensi lapangan, Pemprov juga akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kita akan lakukan sosialisasi dan observasi. Tentu kewajiban mereka adalah membayar pajak, seperti pajak galian C, alat berat, air permukaan, pabrik sawit, dan pertambangan,” tambahnya.
















