Merasa terancam, Tatang spontan berteriak “Begal! Begal!” dan mengambil pisau pemotong ayam yang biasa digunakan untuk berjualan.
Menurut Tatang, tindakan para debt collector tersebut tergolong kriminal karena tidak disertai surat resmi dari pihak leasing maupun putusan pengadilan.
“Kalau mereka punya surat resmi, tentu saya patuh. Tapi ini datang ramai-ramai, bawa mobil lain, dan langsung merampas. Itu bukan prosedur hukum, itu begal,” ujar Tatang.
Ia berharap proses hukum berjalan adil dan transparan, serta siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan.
“Silakan proses hukum, saya siap,” tegasnya.
Tatang juga menegaskan bahwa tindakannya bukan bentuk perlawanan terhadap hukum, melainkan upaya membela diri dan mempertahankan hak atas kendaraannya.
















