BENGKULU, BEKENTV – Kasus dugaan penganiayaan dan perampasan antara sekelompok debt collector dan seorang pedagang ayam di Kota Bengkulu masih terus bergulir. Saat ini, penyidik tengah melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi dari kedua belah pihak.
Diketahui, pihak debt collector melaporkan dugaan pembacokan yang dilakukan pemilik mobil ke Polsek Ratu Samban. Sebaliknya, pemilik mobil yang diketahui bernama Tatang Heriyanto (55) melaporkan balik oknum debt collector ke Polresta Bengkulu atas dugaan perampasan kendaraan.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno menegaskan, pihaknya akan memproses kedua laporan tersebut secara objektif berdasarkan bukti dan fakta hukum yang ada.
			
    	








							






