BENGKULU , BEKENTV – Rumah Bando Amin, mantan Bupati Kepahiang dua periode, disatroni tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepahiang, Kamis (12/2/2026).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan GOR Kepahiang.
Rumah mewah milik Bando Amin yang berada di Desa Pematang Donok, Kecamatan Kabawetan, mendadak ramai dengan kehadiran tim penyidik Kejari Kepahiang. Tim dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar.
Kepada awak media, Febrianto meminta waktu agar proses penggeledahan dapat berjalan tanpa gangguan.
“Untuk sementara kami lakukan penggeledahan terlebih dahulu. Setelah selesai, baru kami sampaikan fokus dan hasil kegiatan hari ini,” ujar Febrianto.
















