Pemerintah daerah juga mengimbau PPPK Paruh Waktu agar tetap menjaga semangat dan profesionalisme dalam bekerja.
Ke depan, pemerintah daerah berjanji akan memikirkan kebijakan lanjutan terkait peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.
“Kami berharap PPPK Paruh Waktu tidak berkecil hati. Statusnya sudah ASN, sudah memiliki NIP dan kontrak kerja resmi,” tutup Syaipul.
Page 4 of 4
















