BENGKULU, BEKENTV – Tim Reserse Narkoba Polresta Bengkulu menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial DN (48), warga Kelurahan Lingkar Timur, Kota Bengkulu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/2/2026) di kawasan Lingkar Timur.
DN diduga kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Endang Sudrajat, menjelaskan bahwa polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Benar, DN sudah diamankan. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Lingkar Timur,” ujarnya.
















