Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu menanggung sekitar 60 ribu peserta BPJS Kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp27,2 miliar. Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 42 ribu peserta yang terdata aktif, sehingga masih tersedia kuota sekitar 18 ribu peserta.
“Arahan Gubernur, masyarakat desil 1 sampai desil 6 yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat segera diambil alih oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi keresahan karena kepesertaan BPJS tidak aktif,” tambahnya.
Ricco juga memaparkan bahwa sejumlah kabupaten/kota telah memproses pengalihan kepesertaan ke skema Jamkesda atau pembiayaan melalui APBD.
















