BENGKULU, BEKENTV – Menanggapi isu nasional terkait rencana revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang mengarah pada pemilihan kepala daerah oleh DPR, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan sikap tegas menolak wacana tersebut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Holman, menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Menurutnya, hal tersebut merupakan prinsip dasar kedaulatan rakyat, di mana suara rakyat menjadi penentu utama dalam melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi.
“Pada prinsipnya, hak kedaulatan rakyat harus dijaga. Suara rakyatlah yang menentukan pemimpin, dan legitimasi itu memang harus lahir dari rakyat,” ujar Holman.
















