“Mereka mempertanyakan kenapa kami tidak boleh berdagang di trotoar, sementara di Rukis masih ada yang berjualan di tanah lapang dan tidak ada tindakan dari Satpol PP. Akhirnya mereka mundur semua,” jelasnya.
Roni menambahkan, tenda dan stand di Pantai Pasar Bawah sudah berdiri selama kurang lebih satu minggu. Seluruh biaya pendirian tenda tersebut berasal dari dana pribadi tim Pokdarwis.
“Tenda sudah berdiri seminggu, tapi tetap kosong. Karena tidak ada kepastian dan pedagang tidak jadi pindah, akhirnya tenda ini kami bongkar. Kami sangat kecewa,” tutup Roni.
Ia berharap ke depan ada ketegasan dan keseragaman penertiban agar penataan kawasan wisata, khususnya selama Ramadan 1447 H, dapat berjalan maksimal dan memberi manfaat bagi pedagang maupun pengunjung.
















