Pada saat yang sama, revisi undang-undang itu sedang diuji di Mahkamah Konstitusi, sehingga posisi Adies sebagai hakim dinilai rawan memengaruhi perkara yang berkaitan dengan kebijakan politiknya sendiri.
5. Pergantian mendadak calon hakim MK sebelumnya
Publik juga dibuat heran karena DPR semula menyetujui Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief Hidayat.
Namun, tanpa penjelasan terbuka, nama Inosentius diganti dengan Adies Kadir.
Perubahan ini memunculkan pertanyaan mengenai alasan di balik peralihan calon hakim konstitusi.
Rangkaian kontroversi itu membuat pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim MK menjadi perhatian luas masyarakat dan akademisi, terutama terkait konsistensi proses serta jaminan independensi lembaga peradilan konstitusi.
















