Menurutnya, keberhasilan ini menjadi indikator meningkatnya efektivitas pengelolaan pajak daerah, khususnya pada sektor pajak air permukaan yang memiliki potensi besar.
“Pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh tim UPTD Samsat serta meningkatnya kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” tambahnya.
Melihat tren positif, UPTD Samsat Bengkulu Utara optimistis menghadapi target penerimaan pajak pada tahun 2026. Pihaknya memproyeksikan target Pajak Air Permukaan dapat meningkat hingga Rp3 miliar, seiring dengan potensi penambahan objek pajak baru.
“Sambil menunggu penetapan target resmi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tahun 2026, kami memproyeksikan penerimaan Pajak Air Permukaan bisa meningkat hingga Rp 3 miliar. Potensi objek pajak baru menjadi salah satu faktor pendorong utama dalam meningkatkan realisasi pajak daerah ke depan,” jelas Marsudi.
















