BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah pusat kembali mengalirkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah-daerah di Provinsi Bengkulu. Hingga 25 Februari 2026, total realisasi yang masuk tercatat sebesar Rp17.996.137.900 atau 8,83 persen dari pagu tahun 2026 senilai Rp203,86 miliar.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, menegaskan bahwa DBH merupakan instrumen penting dalam mendorong pemerataan pembangunan di daerah.
“DBH adalah bentuk nyata kehadiran negara. Pendapatan yang bersumber dari potensi daerah, baik pajak maupun sumber daya alam, dikembalikan lagi untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Irfan, Kamis 26 Februari 2026.
















