Saat itu, puasa Ramadhan hanya turun dengan hukum yang diwajibkan saja, sehingga tidak ada ketentuan yang jelas mengenai batasan kapan boleh makan dan minum dan kapan tidak boleh.
Bahkan, ada beberapa sahabat nabi yang puasa , lalu tertidur sebelum waktu berbuka puasa tiba.
Ada juga yang tidur lelap hingga tidak sahur, namun keesokan harinya tetap harus berpuasa, seperti yang dialami oleh Qais bin Shirmah.
Oleh karena itu, diturunkannya surat Al Baqarah ayat 187 menjadi pedoman bagi umat Islam untuk berpuasa di bulan Ramadhan.
Dari kisah inilah waktu puasa bulan Ramadhan di tentukan dari matahari terbit hingga terbenam. Seperti yang dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 187.















