BENGKULU, BEKENTV – Rehabilitasi Rumah Dinas (Rumdin) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang berlokasi di Jalan Adam Malik, KM 9, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, dikabarkan telah rampung dikerjakan.
Namun, proyek tersebut disinyalir dikerjakan tanpa kontrak terlebih dahulu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah menerima informasi terkait rampungnya rehabilitasi rumdin Ketua DPRD tersebut.
















