“Pada 2026 ini, Bengkulu mendapat jatah 500 unit bedah rumah. Ini bentuk komitmen agar pembangunan di daerah terus bergerak,” tegas Sultan.
Ia menjelaskan, calon penerima bantuan akan ditentukan melalui koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV. Pendataan dilakukan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran.
Pelaksanaan program melibatkan Satuan Kerja Perumahan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu serta pemerintah daerah setempat. Untuk tahap awal, bantuan difokuskan pada 500 unit rumah di tahun 2026, sementara pada 2027 direncanakan akan diusulkan tambahan hingga 3.000 unit.
















