Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Seluma, Reswan Maryadi, mengungkapkan bahwa mayoritas wilayah lainnya masih tertahan di tahap persiapan teknis dan legalitas.
“Sebagian masih terkendala lahan, sementara yang lain belum mendapatkan persetujuan karena persyaratan administrasinya belum lengkap,” ujar Reswan.
Daftar Kendala di 132 Desa dan Kelurahan
Sebanyak 132 desa dan kelurahan di Seluma hingga kini belum mendapatkan lampu hijau untuk melaksanakan pembangunan. Rincian kendalanya adalah sebagai berikut:
Status Lahan: Sebanyak 44 desa dan kelurahan masih berkutat dengan sengketa atau kejelasan status kepemilikan lahan.
















