Namun demikian, proses pelayanan di kantor menjadi lebih cepat karena data pemohon telah lebih dulu masuk ke sistem.
Kompol Rufaicen menambahkan, tingginya jumlah penerbitan SKCK sepanjang tahun ini didorong oleh berbagai kebutuhan masyarakat terhadap dokumen tersebut.
“Sebagian besar masyarakat membuat SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan, melengkapi administrasi pendidikan, serta sebagai syarat pendaftaran anggota TNI maupun Polri,” jelasnya.
Dengan hadirnya layanan berbasis digital tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, serta transparan. Selain itu, sistem ini juga membantu mengurangi antrean di loket pelayanan SKCK.
















