BENGKULU, BEKENTV – Polsek Ratu Samban menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala 2026 pada Sabtu malam, 7 Maret 2026.
Operasi ini menyasar sejumlah titik di Kota Bengkulu, terutama lokasi yang dinilai rawan aktivitas penyakit masyarakat.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah kawasan eks Barata di Jalan KZ Abidin serta sejumlah rumah kos di Kelurahan Penurunan.
Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra, mengatakan bahwa operasi tersebut difokuskan pada penertiban peredaran minuman keras tradisional serta pemeriksaan kesehatan di lingkungan indekos.
Dalam operasi, petugas mengamankan seorang penjual tuak di kawasan eks Barata. Penindakan dilakukan karena yang bersangkutan tetap berjualan meski sebelumnya telah beberapa kali diberikan peringatan oleh petugas.
















