Kasus ini terungkap setelah orang tua korban memergoki pelaku berada di dalam kamar anaknya. Saat hendak masuk, orang tua korban mendapati pintu terkunci dari dalam.
Merasa curiga, orang tua korban kemudian mengetuk dan menggedor pintu berulang kali. Menyadari perbuatannya hampir terbongkar, pelaku melarikan diri melalui jendela kamar.
Korban kemudian dimintai keterangan oleh orang tuanya hingga akhirnya mengaku atas apa yang terjadi. Tidak terima atas perbuatan tersebut, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polresta Bengkulu.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Sujud.
















