BENGKULU, BEKENTV – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu mengamankan seorang sopir Taxi Online berinisial T-P, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
T-P diketahui merupakan warga jalan Air Musi Betungan, Kota Bengkulu.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa 2 paket narkotika jenis sabu, 1 unit mobil, dan 2 unit handphone.
Dari informasi yang didapat tim dilapangan, kejadian berawal saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada transaksi mencurigakan di rumah pelaku.
Polisi yang menerima laporan langsung menuju ke lokasi. Pelaku yang diketahui merupakan residivis penyalahgunaan narkoba ini langsung diamankan dirumahnya tanpa perlawanan sebab ditemukan barang bukti narkotika di kamar pelaku.
















