Sedangkan di lokasi milik N-W-S, petugas mengamankan jerigen berisi arak, ratusan botol kosong, serta perangkat penyulingan. Penemuan ini menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi miras berskala besar yang dilakukan secara tersembunyi di pemukiman warga.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Herman Sopian, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata respons Polri terhadap keresahan masyarakat sekaligus instruksi langsung dari pucuk pimpinan.
“Tentunya kegiatan ini merupakan dukungan langsung dari bapak Kapolda Bengkulu, untuk terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku usaha yang memproduksi maupun memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin. Serta melindungi masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan” ujar AKBP Herman sopian.
















