Ia menjelaskan, proses pendataan dan pendaftaran calon penerima bantuan tidak dilakukan langsung oleh PLN, melainkan melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dinas ESDM berperan dalam melakukan verifikasi dan pengusulan penerima bantuan kepada pemerintah pusat.
“Program ini berjalan melalui Dinas ESDM, mulai dari pendataan hingga penetapan penerima bantuan pemasangan sambungan listrik gratis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teguh menambahkan bahwa untuk kuota bantuan pemasangan listrik gratis tahun 2026, saat ini masih dalam tahap pengusulan oleh pemerintah daerah dan akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
















