Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, menyampaikan bahwa seluruh dokumen dan keterangan yang dibawa masyarakat telah diterima oleh pemerintah daerah. Data tersebut selanjutnya akan dipelajari secara mendalam oleh tim yang dibentuk khusus untuk menangani konflik lahan antara PT ABS dan Petani Pino Raya.
“Aspirasi masyarakat sudah kami dengarkan dan data-datanya juga sudah kami terima. Selanjutnya akan kami bahas dan kaji bersama tim sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Yevri.
Ia mengungkapkan, dalam forum tersebut masyarakat memaparkan kronologi masuknya PT ABS ke wilayah Kecamatan Pino Raya, termasuk proses perolehan lahan yang disebut terjadi sejak tahun 2012. Dugaan penjualan lahan oleh pihak yang tidak memiliki hak dinilai menjadi akar permasalahan konflik yang terjadi hingga kini.
















