8. Rwanda
Rwanda agresif mendorong digitalisasi layanan publik. Namun, ketergantungan pada sistem identitas elektronik tanpa lapisan perlindungan tambahan menciptakan celah baru, terutama untuk pemalsuan dokumen digital.
9. Azerbaijan
Negara ini masuk daftar karena pengawasan transaksi lintas platform digital masih terbatas. Sistem anti-penipuan yang belum terintegrasi membuat aktivitas mencurigakan sulit terdeteksi sejak dini.
10. Sri Lanka
Ketidakstabilan ekonomi memperbesar risiko penipuan digital di Sri Lanka. Tekanan finansial masyarakat sering dimanfaatkan melalui skema investasi palsu dan pinjaman daring fiktif. Keterbatasan sumber daya pengawasan siber membuat masalah ini semakin kompleks.
















