Merasa diperlakukan tidak pantas sebagai tenaga pendidik sekaligus mengalami kekerasan fisik, Wahyu berharap laporan yang dibuatnya dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sudah mencoba menyelesaikannya secara internal, tapi tidak ada kejelasan. Karena itu, saya memilih menempuh jalur hukum agar ada kepastian dan keadilan,” tutup Wahyu.
Page 3 of 3
















