BPS mencatat, rata-rata Garis Kemiskinan (GK) Provinsi Bengkulu pada September 2025 sebesar Rp712.003 per kapita per bulan. Dengan rata-rata anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,77 orang, maka besaran garis kemiskinan per rumah tangga mencapai Rp3.396.254 per bulan.
Win Rizal menjelaskan, berdasarkan wilayah, tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat sebesar 11,19 persen, sedangkan di perkotaan mencapai 13,23 persen.
“Tingkat kemiskinan di perdesaan mengalami penurunan, namun di perkotaan justru mengalami kenaikan. Ini menjadi perhatian karena menunjukkan tekanan ekonomi di wilayah perkotaan masih cukup kuat,” jelasnya.
















