<p data-start="164" data-end="545"><strong data-start="164" data-end="186">BENGKULU, BEKENTV</strong> – Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Bengkulu, kini resmi ditangani aparat pengawasan internal.</p> <p data-start="164" data-end="545">Oknum pejabat berinisial HR dilaporkan oleh istri sahnya ke Inspektorat Kabupaten Seluma atas dugaan perselingkuhan dengan DN, yang diketahui merupakan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p> <p data-start="547" data-end="839">Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, membenarkan adanya laporan tersebut.</p> <p data-start="547" data-end="839">Ia menyebut pihaknya telah menerima informasi resmi dari Inspektorat terkait laporan dugaan perbuatan asusila dan perselingkuhan yang dilayangkan oleh pihak yang merasa dirugikan.</p> <p data-start="841" data-end="1023">“Iya, memang ada pihak yang merasa dirugikan dan sudah melaporkan dugaan perbuatan asusila sekaligus perselingkuhan itu ke Inspektorat. Informasinya sudah kami dapatkan,” kata Erlan.</p> <p data-start="1025" data-end="1217">Erlan menegaskan bahwa seluruh proses tindak lanjut sepenuhnya diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Seluma untuk ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p> <p data-start="1219" data-end="1466">"Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Silakan laporan itu diproses dan segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Jika diproses cepat, maka bisa ditentukan sanksi apa yang tepat bagi ASN yang terlibat," ujarnya.</p> <p data-start="1468" data-end="1649">Menurut Erlan, dugaan perselingkuhan maupun perzinaan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN), terlebih tidak memiliki hubungan sah, harus ditindak secara tegas tanpa toleransi.</p> <p data-start="1651" data-end="1883">"Kasus seperti ini tidak dapat ditoleransi<br data-start="1693" data-end="1696" />lagi, apalagi melibatkan oknum ASN. Kami berharap Inspektorat dapat memprosesnya dengan cepat, kemudian akan kami laporkan kepada pimpinan untuk menentukan sanksi yang berlaku," kata dia.</p> <p data-start="1885" data-end="2316">Sebelumnya, warga RT 10 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, dihebohkan oleh peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Kamis malam, 15 Januari 2025. Seorang pria yang diduga pejabat Dinas Kesehatan Seluma berinisial HR digerebek oleh istri sahnya saat berada di dalam sebuah bedengan bersama seorang perempuan berinisial DN, yang diduga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.</p> <p data-start="2318" data-end="2509">Ketua RT 10 Kelurahan Bumi Ayu, Indayo, membenarkan adanya keributan yang sempat mengundang perhatian warga sekitar. Ia menyebutkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh pihak keluarga.</p> <p data-start="2511" data-end="2663">“Benar ada keributan di bedengan milik Pak Bickman. Yang melakukan penggerebekan adalah keluarga, yakni istri dan anak dari pria tersebut,” kata Indayo.</p> <p data-start="2665" data-end="2800">Ia menambahkan, pasangan tersebut baru beberapa hari menempati bedengan tersebut dan belum melapor kepada pengurus lingkungan setempat.</p> <p data-start="2802" data-end="2965">“Informasinya salah satu yang digerebek merupakan pejabat di Dinas Kesehatan Seluma, namun untuk kepastian jabatannya saya belum mengetahui secara jelas,” ujarnya.</p><!--nextpage--> <hr data-start="2967" data-end="2970" />