Peringatan Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember bukan sekadar kegiatan seremonial maupun perayaan Mother’s Day, melainkan bentuk penghargaan negara atas perjuangan dan kontribusi perempuan Indonesia dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.
Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan pada 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan nasional. Melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan penghargaan kepada perempuan inspiratif yang dinilai berjasa dalam pemberdayaan perempuan.
















