BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menetapkan penggantian mobil dinas (mobnas) camat sebagai salah satu program prioritas tahun 2026.
Kebijakan ini diambil karena sebagian besar kendaraan operasional camat telah berusia sekitar 15 tahun dan dinilai tidak lagi optimal untuk menunjang kegiatan lapangan.
Kondisi kendaraan yang sudah tua dikhawatirkan menghambat mobilitas camat dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembinaan wilayah, serta pelayanan kepada masyarakat. Padahal, camat memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah daerah di tingkat kecamatan.
Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Susmanto, mengatakan rencana pengadaan kendaraan dinas baru ini telah beberapa kali disampaikan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, dalam berbagai kesempatan.
















