“Kami berharap pemerintah pusat memberikan persetujuan anggaran pada 2026. Kondisi jalan ini sudah mendesak untuk diperbaiki demi keselamatan pengguna jalan,” ujar Abdulah.
Rencana rehabilitasi yang seharusnya dimulai pada 2025 tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional. Imbas penundaan tersebut sangat terasa di lapangan, di mana kerusakan jalan terus melebar dan memperparah hambatan lalu lintas.
Untuk penanganan menyeluruh, Dinas PUPR Bengkulu Selatan telah mengusulkan anggaran Rp 24 miliar melalui RAP BPJN Bengkulu. Dana tersebut diproyeksikan untuk memperbaiki seluruh struktur jalan serta memperkuat konstruksi agar lebih tahan terhadap beban kendaraan harian.
















