Pihak pembela menilai penyitaan yang meluas berpotensi menimbulkan dampak hukum dan sosial yang tidak proporsional, terutama ketika aset yang disita berasal dari aktivitas usaha yang tidak berkaitan dengan perkara tambang yang sedang diperiksa.
Persoalan ini kini menjadi salah satu poin krusial yang terus diperdebatkan dalam persidangan. Majelis hakim dijadwalkan kembali mendalami keterkaitan masing-masing aset dengan konstruksi perkara sebelum menentukan apakah penyitaan tersebut tetap relevan atau perlu dipisahkan dari pokok dakwaan.
















