BENGKULU, BEKENTV – Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menjadi sorotan.
Inspektorat Daerah mencatat sebanyak 26 desa terindikasi bermasalah dalam penggunaan anggaran desa sepanjang tahun 2025.
Temuan ini menunjukkan bahwa tata kelola dana desa masih menjadi persoalan serius dan perlu mendapat perhatian bersama.
Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, mengungkap 26 desa yang terseret kasus berasal dari hasil pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh.
Bentuk pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari kesalahan administrasi hingga dugaan penyimpangan anggaran yang berujung pada proses hukum.
















