“Struktur yang ada sekarang masih relevan, tetapi bukan berarti tidak bisa berubah. Kita terus melakukan kajian dan melihat kebutuhan organisasi ke depan,” ujar Susmanto.
Menurutnya, sejumlah daerah lain telah lebih dulu memisahkan Satpol PP dan Damkar. Hal tersebut menjadi salah satu referensi bagi Pemkab Bengkulu Selatan, meskipun penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah.
Susmanto menegaskan, pemisahan OPD memerlukan pertimbangan matang, mulai dari aspek pelayanan publik, kesiapan sumber daya manusia, hingga dukungan anggaran. Selain itu, kondisi geografis Bengkulu Selatan yang terdiri dari 11 kecamatan juga menjadi perhatian utama.
















