Menurut Irsan, apabila hasil peninjauan berjalan baik, pembangunan rusun tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.
“Kita berharap lobi Pak Gubernur ini bisa membuahkan hasil, sehingga pembangunan rumah susun ini bisa dilaksanakan pada tahun 2026,” ujarnya.
Rusun yang diusulkan memiliki kapasitas 60 kamar dan diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga medis di lingkungan RSUD M. Yunus. Keberadaan rusun dinilai akan meningkatkan efisiensi pelayanan rumah sakit.
“Selama ini pegawai atau dokter yang datang harus menginap di hotel. Kalau mereka tinggal di rusun yang berada di lingkungan rumah sakit, tentu biayanya lebih murah dan pelayanan bisa lebih cepat,” jelas Irsan.
















