BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai Januari 2026 resmi menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah, seiring pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan sistem kerja ASN akan diatur dengan hari kerja efektif dari Senin hingga Rabu, sementara selebihnya ASN dapat bekerja dari lokasi masing-masing sesuai ketentuan.
“Pekerjaan tetap harus diselesaikan meskipun ASN bekerja dari mana saja. Ketika ada hal mendesak yang membutuhkan kehadiran di kantor, ASN harus selalu siap,” tegas Herwan Antoni.
















