Inspektorat sendiri merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki tugas membantu gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah di Bumi Merah Putih.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, mengungkapkan saat ini jumlah pegawai Inspektorat tercatat sebanyak 152 orang.
“Jumlah ASN sebanyak 141 orang dan PPPK paruh waktu sebanyak 11 orang, sehingga totalnya 152 pegawai. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Heru.
















