BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus melakukan upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dilingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Inspektorat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa, dengan memastikan setiap pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai aturan serta memberikan pelayanan publik yang optimal.
Hal tersebut ditegaskan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, saat memberikan amanat pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) Inspektorat Provinsi Bengkulu, Senin pagi (9/2).
















