Gubernur Helmi Hasan menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama dalam pembentukan kantor wilayah baru adalah ketersediaan lahan dan wilayah operasional. Menurutnya, pemerintah pusat memiliki keterbatasan dalam penyediaan lahan dalam waktu singkat, sehingga pemerintah daerah perlu mengambil peran strategis.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan lahan, sementara pembangunan fisik menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Langkah ini diambil agar pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat dan dirasakan secara langsung,” ujar Helmi Hasan.
Lebih lanjut, Helmi Hasan menjelaskan bahwa pemekaran wilayah dan kelembagaan pada dasarnya bertujuan untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Ia menyinggung sejarah Bengkulu yang sebelumnya merupakan bagian dari Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum akhirnya menjadi provinsi tersendiri dengan wilayah yang terus berkembang melalui pemekaran kabupaten dan kota.
















