“Karena pada tahun 2025 memang banyak kendala, kami berharap peran kabupaten/kota dapat lebih maksimal dan lebih giat, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat,” ujar Herwan.
Dalam rapat tersebut juga diungkap sejumlah faktor penyebab rendahnya capaian PAD, di antaranya besaran tarif Opsen PKB dan Opsen BBNKB, kecenderungan masyarakat membeli kendaraan bekas berpelat luar Bengkulu, serta lokasi kantor Samsat yang dinilai belum strategis dan sulit dijangkau.
Selain itu, pola pikir masyarakat yang menunggu kebijakan pemutihan pajak, belum adanya sanksi hukum tegas bagi penunggak pajak, serta maraknya ajakan di media sosial untuk tidak membayar pajak akibat isu dan kebijakan negatif pemerintah turut memengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak.
















