BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan pelantikan pejabat eselon II hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan seluruh izin pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu telah diterima.
“Izin sudah kita terima, tinggal menunggu waktu pelantikan saja,” kata Herwan Antoni.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil seleksi JPT Pratama, panitia seleksi telah menetapkan tiga besar nama untuk setiap jabatan. Selanjutnya, nama-nama tersebut diserahkan kepada Gubernur Bengkulu untuk ditetapkan satu orang sebagai pejabat definitif.
















