Pengerukan ini ditargetkan mencapai kedalaman 12 meter LWS dengan waktu pelaksanaan selama enam bulan, hingga 31 Juli 2026.
Selain pengerukan, normalisasi garis pantai di sekitar kawasan Pelabuhan Pulau Baai yang terdampak abrasi juga wajib dilakukan.
Sementara itu, General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, Dimas Rizky Kusumayadi, saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses administrasi kontrak dengan pihak ketiga untuk pelaksanaan pengerukan tahap III.
“Untuk progres pengerukan tahap III dengan target kedalaman 12 meter LWS, saat ini masih dalam proses kontrak,” kata Dimas.
















