Ia menjelaskan, pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Pelindo tidak hanya sebatas pengerukan alur pelayaran, tetapi juga mencakup revitalisasi kawasan pelabuhan secara menyeluruh. Termasuk di dalamnya penanganan abrasi pantai di sekitar kawasan Pelabuhan Pulau Baai.
“Jadwal dan rencana kerja sebenarnya sudah ditetapkan, sehingga tidak ada lagi kendala berarti,” tambahnya.
Diketahui, pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai tahap III hingga kini belum juga dimulai, meski tenggang waktu yang diberikan pemerintah telah berakhir pada pekan kedua Januari 2026.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menegaskan agar pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai tahap III segera dituntaskan.
















