Lokasi tersebut berada di Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma, Lebong, dan Kaur, dengan total luasan mencapai ribuan hektare.
“Data ini masih bersifat sementara dan dalam tahap verifikasi serta pendalaman. Ini baru eks HGU, belum termasuk tanah terlantar yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Jumlah dan luasannya masih sangat mungkin berkembang seiring kajian lanjutan dari kabupaten/kota,” jelasnya.
Khairil menegaskan, lahan-lahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pembangunan, seperti perkantoran, kawasan industri, fasilitas umum, investasi, hingga program sosial kemasyarakatan.
















