BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Pemda kabupaten dan kota bahas rencana ambil alih sekitar 20 eks lahan HGU untuk pembangunan daerah melalui pengelolaan Bank Tanah.
Rapat koordinasi dihadiri Sekretaris Daerah kabupaten/kota serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu, Rabu (11/2), di Aula Pola Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu.
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Bengkulu dan Kepala Badan Bank Tanah terkait penataan dan optimalisasi pemanfaatan lahan.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Bengkulu serta jajaran Badan Bank Tanah.
















