“Pembayaran parkir kini mulai diarahkan menggunakan QRIS. Cara ini memudahkan masyarakat dan menjadi bagian dari digitalisasi layanan,” kata Noni.
Dalam pelaksanaan program, Bapenda bekerja sama dengan Bank Bengkulu untuk penyediaan fasilitas QRIS. Melalui kerja sama tersebut, setiap juru parkir dibekali kode QR resmi yang dapat dipindai langsung oleh pengguna jasa parkir.
Berbeda dari skema retribusi daerah pada umumnya, dana hasil pembayaran parkir melalui QRIS tidak langsung masuk ke kas pemerintah daerah.
Uang yang dibayarkan warga akan masuk ke rekening masing-masing juru parkir.
Pola ini dipilih agar sistem kerja di lapangan tetap berjalan seperti biasa, sembari memperkenalkan budaya transaksi non-tunai.
















