Ia menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap partai politik dihitung berdasarkan jumlah suara sah pada Pemilu 2019, yaitu sebesar Rp6.375 per suara. Semakin banyak suara yang diperoleh, semakin besar pula bantuan yang diterima.
Berikut rincian bantuan yang akan diterima 10 partai politik di Kota Bengkulu:
- Partai Amanat Nasional (PAN): Rp210,23 juta
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Rp143,33 juta
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp138,07 juta
- Partai Golongan Karya (Golkar): Rp120,97 juta
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): Rp98,01 juta
- Partai Demokrat: Rp94,05 juta
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp92,02 juta
- Partai Nasional Demokrat (NasDem): Rp89,35 juta
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan): Rp62,29 juta
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Rp61,47 juta
Sofyan berharap, bantuan keuangan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, terutama untuk kegiatan pendidikan politik serta operasional sekretariat partai.
















