Dalam usulannya, Bupati Seluma menyampaikan bahwa data RLTH yang diusulkan sudah melalui proses pendataan dan verifikasi. Dengan demikian, data yang disampaikan memang sesuai dengan kondisi yang ada di Kabupaten Seluma.
“Saat ini, kami mengusulkan rehabilitasi sebanyak 4.865 unit rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni. Masyarakat sangat membutuhkan bantuan perbaikan agar dapat menempati rumah yang lebih layak,” ujar Bupati Seluma.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma Erlan Suadi menambahkan bahwa seluruh data penerima bantuan telah disandingkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini memastikan bahwa penerima program benar-benar masyarakat yang paling membutuhkan.
















